بسم الله الرحمن الرحيم

Selasa, 19 Mei 2015

ZINA BERBAYAR

ZINA BERBAYAR

Beberapa waktu lalu marak diperbincangkan di media tentang sebuah perbuatan keji yang sangat dilarang dalam islam. Ya ... perzinaan berbayar via on-line yang telah merebak di jagat negeri ini. Bahkan perbuatan haram ini seperti sudah menjadi trend dan gaya hidup masa kini –naudzu billah-. Virus ini begitu cepat menjamur. Mulai dari kalangan atas yang bertarifkan puluhan hingga ratusan juta, hingga golongan menengah kebawah pun ikut terjangkit virus laknat ini. Sungguh benar sabda nabi kita –shallallahu ‘alaihi wasallam-
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Sungguh akan ada kelak pada umatku sekelompok kaum yang menghalalkan perzinaan, sutra (untuk laki-laki), khomer dan alat-alat musik.” [1]
Maka pada kesempatan ini kami –dengan pertolongan Allah- berusaha ikut berkontribusi untuk menangkal perbuatan bejat ini menjangkiti masyarakat kita dengan bersenjatakan dalil-dalil syar’i.

MENJEMPUT REZEKI

MENJEMPUT REZEKI
Termasuk kesempurnaan Allah adalah luasnya rahmat-Nya kepada seluruh makhluknya serta Maha kayanya Ia, hal ini terbukti dengan diberikannya jatah rezeki masing-masing individu makhluk Allah di dunia ini. Tidak ada satu makhluk-Nya pun yang tidak Ia berikan rizkinya, bahkan hewan sekalipun. Allah berfirman,
وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).” [QS. Hud: 6]
 Oleh karena itu islam begitu ketat mengatur tata cara mencari rizki atau lebih tepatnya menjemput rizki. Maka sajian singkat berikut akan dibahas beberapa hal yang harus kita ketahui tatkala menjemput rizki, selamat menuntut ilmu.

FAEDAH DARI HADITS MU’ADZ

FAEDAH DARI HADITS MU’ADZ
Sesungguhnya menunaikan hak kepada yang berhak menerimanya adalah kewajiban yang harus kita laksanakan, terlebih apabila hak yang harus kita tunaikan itu ternyata adalah haknya Allah Robbul ‘alamin Sang pencipta kita. Maka sudah selayaknya kita selaku ciptaan yang baik hendaknya mengetahui hak- hak Allah yang harus kita tunaikan. Maka pada kesempatan yang baik ini mari sejenak kita bersama menyelami apakah hak Allah yang harus kita tunaikan dengan memetik faedah dari Hadits Mu’adz bin Jabal –Rhodiyallahu ‘anhu-.

UMMUL KITAB

UMMUL KITAB
Betapa sering kita membacanya, bahkan para orang tua, ustadz, kyai, guru ngaji dan TPA akan semangat mengajarkannya walaupun sang anak didik belum bisa membacanya, ya, dialah surat Al fatikhah yang begitu familiar dalam kehidupan seorang muslim di seluruh penjuru dunia. Namun tahukah kita akan makna ayat-ayatnya, fahamkah kita tafsir berikut kandungannya ketika membacanya !? Maka–bi idznillah-  dengan yang sedikit berikut ini semoga menjadi permulaan tadabbur surat Al fatikhah berlanjut kepada surat-surat Al Qur’an berikutnya.